Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji digugat cerai oleh sang istri, Wina Natalia. Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Wina Natalia ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024). Belum ada keterangan resmi dari Anji maupun Wina terkait kabar perceraian ini.
Lewat unggahan di Instagram Story pribadinya @duniamanji, Selasa (21/5/2024), Anji buka suara. Anji mengatakan bahwa dirinya dan Wina Natalia akan menyampaikan pernyataan resminya. Saya dan @winatalia pasti akan memberikan pernyataan, " tegas Anji.
Menurut pelantun Dia itu, kabar terkait gugatan perceraian yang dilakukan Wina Natalia di PA Cibinong cukup membuat handphone miliknya terus berdering. Lumayan rame ya, " ungkap Anji. Sosok Andika Rosadi Suami Nisya Ahmad yang Digugat Cerai, Dikira Pengangguran Ternyata Punya Tambang Bangkapos.com
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all 50 Contoh Soal UAS, PAS PKN Kelas 12 Semester 1 Kurikulum 2013 dan Kunci Jawabannya Halaman all Handphone saya terus menerus bergetar, " tambahnya.
Meski diterpa badai, Anji tetap harus melakoni kesibukannya sebagai seorang ayah untuk anak anaknya mencari rezeki. Sekarang manggung dulu ya ," jelasnya. Sebelumnya, kabar tidak sedap datang dari rumah tangga Anji.
Pasalnya, ia digugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Cibinong. Gugatan perceraian yang dilakukan itu dibenarkan oleh Humas PA Cibinong, Dadang Karim. Diketahui, Wina Natalia telah mendaftarkan gugatan terhadap Anji pada Selasa (21/5/2024) secara e court.
"Betul (gugatan cerai) atas nama Wina istrinya melawan Erdian Aji Prihartanto (Anji Manji) sudah terdaftar di PA Cibinong." "Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata nama yang ditanyakan sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh istrinya," jelas Dadang Karim kepada Grid.ID. Dikatakan Dadang, Wina Nathalie mendaftarkan gugatan cerai secara online lewat kuasa hukumnya.
Pasangan yang menikah pada 13 Juli 2012 lalu itu, masih diupayakan untuk berdamai. Pun saat sidang mediasi nantinya, kedua belah pihak diminta wajib hadir. "Sesuai dengan aturan, (diupayakan) perdamaian. Majelis hakim atau Pengadilan wajib mendamaikan,"
"Dua duanya wajib dipanggil ketika dua duanya datang, bukan hanya perdamaian dilanjutkan dengan mediasi," jelas Dadang lagi. Lantas terkait jadwal sidang mediasi, pihak PA Cibinong belum bisa memberitahukan secara pasti. Pihaknya memperkirakan kemungkinan Rabu (22/5/2024) jadwal sudah bisa diketahui.
"Sebenarnya hitungan hari, cuma sekarang belum, sebentar lagi atau mungkin besok baru ketahuan siapa majelisnya dan kapan sidangnya," lanjut Dadang. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.