Pesinetron Rio Reifan ditangkap atas kasus narkoba di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Total sudah lima kali Rio Reifan berurusan dengan hukum atas kasus serupa. Namun bagaimana nasib Rio Reifan usai terjerat kasus narkoba, sang artis akan menjalani masa rehabilitasi?
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddimemastikan pihaknya tidak akak nelalukan proses rehabilitasi terhadap Rio Reifan. "Ya kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri, bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali kali ditangkap maka tidak ada proses rehabilitasi," kata Syahduddi, Jumat (3/5/2024). Dengan demikian Rio Reifan tidak akan mendapat proses rehabilitasi atas kasus narkoba.
Rio Reifan Sudah 5 Kali Terseret Kasus Narkoba, Tetap Lalui Proses Hukum, Tak Akan Direhabilitasi Ternyata 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Tak Bisa Direhabilitasi, Ini Proses Hukumnya Bukan Pertama, Ditangkap Kelima Kalinya, Polisi Temukan 2 Kg Narkoba di Rumah Rio Reifan
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman all 50 Contoh Soal UAS, PAS PKN Kelas 12 Semester 1 Kurikulum 2013 dan Kunci Jawabannya Halaman all Ia tetap.melalui proses hukum dan disangkakan lasal penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan lakukan proses hukum sebagaimana sudah kami sampaikan terkait dengan pengenaan pasal undang undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang Undang psikotropika," tandasnya. Diketahui pada 2015 silamRiodivonis 14 bulan penjara. Kemudian2017RioReifandi penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi atas kasus narkoba. Selanjutnya di 2019Riodivonis satu tahun enam bulan penjara, dan bebas pada 2020. Tak berselang lamaRiokembali terjerat kasus narkotika di 2021.
Mantan suami Henny Mona ini divonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara, dikurangi masa tahanan. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.